Saturday, November 1, 2008

STUDI INDONESIA PASCA SOEHARTO

STUDI INDONESIA PASCA - SOEHARTO
Dari Otoriterianisme Menuju Demokratisasi

Runtuhnya rezim orde baru membawa perubahan terutama dalam peta konfigurasi politik di Indonesia. Momen itu begitu menentukannya sehingga seolah menjadi batas berakhirnya masa kegelapan akan order silam. Segala respon sikap mnjadi begitu reaktif setelah melewati masa-masa yang diselimuti oleh phobia hantu otoritarianisme itu. Bandul kekuasaan bergeser yang tadinya terpusat begitu dominan di tangan seorang presiden, khawatir akan ingatan kelam masa silam, begitu saja berbalik secara berlawanan di tangan lembaga perwakilan. Tidak hanya itu, dalam ranah sosial-budaya, wacana tentang penguatan masyarakat sipil semakin mengemuka, kebebasan berekspresi, berpendapat makin mendapat tempat karena model pemerintahan yang terpusat dan dominan telah sama sekali ditolak berganti dengan model pemerintahan demokratis.
Banyak pengamat yang mengatakan bahwa demokrasi menjadi pilihan yang cukup ideal untuk membenahi berbagai persoalan hukum, politik, ekonomi, dan budaya yang telah demikian korup. Pasca Soeharto merupakan momen untuk berbenah diri terutama dalam memantapkan demokratisasi agar dapat berlangsung sepenuhnya di Indonesia. Para demokrat sering menyebut Indonesia kini sedang berada dalam track yang benar selama pembenahan dapat dilakukan secara bertahap namun pasti menjadi untuk negara yang demokratis.
Semangat melakukan perubahan, mereformasi pemerintahan dan tatanan sosial merupakan bagian dari apa yang disebut sebagai tahap transisi menuju demokrasi. Dalam masa ini perangkat-perangkat demokrasi seperti pengakuan dan penegakan HAM, kebebasan pers, dll sedikit demi sedikit dipersiapkan menuju konsolidasi, hingga demokrasi sepenuhnya.

Tahapan ini bergerak secara linear tapi pasti dimana yang pertama menjadi syarat bagi yang selanjutnya. Namun, dimana kini Indonesia sedang berada, masih menjadi pertanyaan yang menyelimuti perdebatan para intelektual. Tidak hanya itu, model demokrasi seperti apa yang sessuai dengan konteks ke-Indonesiaan, apakah demokrasi Pancasila –seperti yang digunakan oleh Soeharto masa silam- atau demokrasi liberal, atau ada model lain yang lebih pas, juga masih dalam perdebatan. Terlepas dari itu, saat dimana Indonesia telah beranjak dari rezim otoriter sudah merupakan sebuh prestasi, setidaknya ia telah membuat masyarat justru menjadi euforia akan orde yang baru.
Jika merujuk lebih jauh ke belakang, beberapa tahun sebelum jatuhnya Soeharto arus demokratisasi sebenarnya secara perlahan sudah mulai menguat. Pada saat itu pula kekuasaan orde baru sedikit demi sedikit mulai melemah. Masyarakat dan para intelektual mulai makin berani melantangkan wacana demokrasi yang lebih substansial, bukan sekdar formalitas dengan mengadakan pemilu ala orde baru. Geliat ini sesungguhnya bukan merupakan gerak masyarakat yang sporadis dan terfragmentasi tetapi menjadi momen menuju perubahan besar dalam banyak segi kehidupan.
Wacana yang berkembang di kalangan intelektual juga mengalami pergeseran minat yang cukup penting. Huntington, menyebut geliat demokrasi yang muncul di Indonesia itu sebagai bagian dari arus besar gelombang demokratisasi[2] di negara-negar dunia ketiga dan negara eks-komunis. Peristiwa ini ditandai oleh runtuhnya rezim komunis Rusia dan berakhirnya perang dingin yang sangat berpengaruh merubah geopolitik dunia. Fukuyama menyebut momen itu sebagai titik pijak baru dimana negara-negara dunia mulai memasuki babak baru sejarah dunia. Tidak hanya kapitalisme yang dianggap sebagai ideologi yang telah teruji oleh sejarah karennya dianggap telah final tetapi juga demokrasi, terutama demokrasi liberal, sebagai konsep negara yang berlaku secara universal. Terbukti dengan jatuhnya negara-negara komunis terutama Rusia.

Gelombang demokratisasi itu secara perlahan namun pasti merubah style of government negara-negara dunia menjadi demokratis. Kejatuhan Soeharto merupakan sebuah contoh. Lee kwan yew di Sangapura, perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad, serta Presiden Marcos di Filipina yang otoriter, untuk menyebut beberapa contoh di Asia Tenggara, secara perlahan digantikan oleh sosok pemimpin yang dianggap lebih demokratis. Demikian pula satu per satu negera-negara eks-komunis di Eropa Timur mulai meninggalkan ideologi marxisme dan leninisme. Terkecuali Korea Utara dan Kuba, yang masih mempertahankan ideologi itu meski secara terbata-bata.
Setting politik-ekonomi dunia diatas menjadi semacam big picture untuk menempatkan persoalan yang muncul dalam konteks perubahan geopolitik dunia yang mempengaruhi pergeseran minat akademik para intelektual (baca: orientalis) terutama dalam studi kewilayahan (area studies). Inilah yang menjadi fokus kajain dalam makalah ini. Ada beberapa perbedaan penting bagaimana para akademisi atau peneliti (antropolog, sejarawan, ilmuan politik, dll) terutama yang bersal dari Amerika juga Australia dan Belanda mengkaji Asia Tenggara, dalam hal ini adalah Indoneisa. Namun, pasca perang dingin, orientasi fokus kajian serta perangkat ilmiah para Indonesianis itu bergeser ke arah yang berbeda. Dan bagaimana kajian yang mereka lakukan itu ternyata mempengaruhi proses demokratisasi di Indonesia maupun hubungan trianggulasi antara masyarakat, negara, dan pasar.
A. StudiIndonesia masa Perang Dingin
Studi tentang Indonesia pada era orde baru, bahkan jika ditarik lebih ke belakang yakni pasca-kemerdekaan, mewakili kajian-kajian kawasan terutama di Asia Tenggara. Secara historis, era pasca kemerdekaan menjadi titik pijak yang penting bagi studi kawasan di Asia Tenggara terutama karena faktor berlangsungnya ketegangan hubungan dua negara adi daya yang saliang bersaing di bidang teknologi, ilmu pegetahuan, militer, dan yang terutama karena mereka saling berebut pengaruh serta dukungan ideologi-politik pada negara-negara lain, termasuk negera dunia ketiga. Model hubungan demikian terjadi setelah berakhirnya perang dunia kedua yang menjadi awal kesepakatan negara-negera dunia mengakhiri kekerasan melalui invasi militer dan imperialisme yang ditandai dengan proses dekolonialisasi yang mengglobal di negara-negara jajahan melalui pembentukan identitas nasional.
Pada awalnya studi kawasan mulai mengemuka, terutama dilihat dari sudut pandang yang problematis, sejak terbitnya buku Orientalism yang ditulis oleh Edward Said. Buku ini bukan tentang bagaimana mengkaji wilayah atau masyarakat tertentu sebagai sebuah objek penelitian, tetapi justru ia berusaha menghantam balik praktik ilmiah demikian yang sebagain besar dilakukan oleh sarjana Barat, ilmuan ataupun sastrawan, sebagai sebentuk usaha penciptaan ruang imaji dan identitas bangsa Timur sebagai sosok yang hendak dikuasai.
Orientalisme adalah kajian tentang Timur, khususnya Islam dalam kritikan Said, oleh Barat sebagai identitas yang berbeda, dan asing. Namun bukan sekedar berbeda, tetapi juga dibedakan –dalam bentuk transitif menjadi pembedaan- yang bermakna sangat tendensius, yakni yang barbar, primitif, terbelekang, tetapi juga eksotik, karenanya perlu diberadabkan (pemberadaban atau pemBaratan). Selanjutnya, kritik orientalisme Said menginspirasi para intelektual dunia ketiga untuk lebih kritis terhadap steriotyping yang inheren dalam kajian-kajian kewilayahan yang menjadikan mereka sebagai objeknya.
Studi orientalis oleh para peneliti, sastrawan serta para petualang yang berminat mencari daerah-daerah baru yang tak dikenali itu kemudian menghasilkan sebuah gambaran tentang masyarakat Timur seperti buku panduan wisata menuju dunia Timur yang eksotik. Ia dedefinisikan begitu saja sebagai daerah asing bagi para petualang teteapi juga didefinisikan secara politis karena menjadi ancaman ideologis dan politis bagi Barat yang mendefinisikan.
Studi tentang Asia Tenggara tentu juga menjadi bagian dari studi orientalis. Akan tetapi sebelum perang dunia kedua, Asia Tenggara belum dipandang sebagai kawasan yang penting, terutama oleh orientalis AS. Bahkan pada masa itu nama Asia Tenggara belum banyak dikenal oleh ilmuan dan pemerintah AS. Secara historis AS memang tidak memilki daerah jajahan yang spesifik di kawasan tersebut. Orientalis kawasan Asia Tenggara sebagian besar adalah orang-orang dari negara kolonial sendiri yang bekerja terutama untuk kepentingan kolonialisme. Di Indonesia dapat kita temui semacam Snouck Hugranye, C van Vollenhoven, dll.
Yang menjadi cacatan penting bagaimana kemudian AS pada akhirnya memandang kawasan Asia Tenggara menjadi penting, terutama disebabkan oleh terjadinya perang pasifik AS melawan Jepang, yang diawali oleh pengeboman Pearl Harbour oleh Jepang. Namun yang lebih awal mendahului adalah saat dimana Jepang melakukan invasi di kawasan yang kemudian disebut sebagai Asia Tenggara.
Kejadian itu membuktikan bahwa Jepang sebagai negara non-Barat tidak hanya mampu menumbangkan kekuasaan kolonial Barat tetapi bahkan juga mengancam kekuatan sekutu pada masa itu. Pendudukan Jepang di Hindia Belanda pasca PD I dalam menumbangkan dan menggantikan rezim kolonial Belanda merupakan salah satu bukti bahwa Jepang menjadi ancaman bagi sekutu, khususnya AS di kawasan Asia Tenggara. Tentu AS tidak menerima begitu saja keadaan itu sehingga mau tidak mau membuatnya harus mengenal kawasan Asia Tenggara untuk didefinisikan, dipetakan, dan dipahami.
Philpott memberikan gambaran yang cukup menarik bagaimana AS memahami kawasan Asia Tenggara sebagai ancaman baginya. Menurutnya, satu sisi secara faktual Amerika memiliki sedikit pengetahuan tentang persoalan Asia Tenggara, atau bahkan tidak memilikinya sama sekali, tidak mencegah kawasan tersebut masuk menjadi ancaman baginya. Namun di sisi lain justru ketidaktahuan akan kawasan tersebut yang membuat Amerika menjadikannya sebagai ancaman meski tetap menganggapnya sebagai sesuatu yang dapat dipelajari melalui penelitian yang tepat. Namun, persepsi ancaman itu mendahului munculnya pengatahuan yang luas tentang kawasan itu, dengan demikian berbagai temuan penelitian diketahui secara apriori.
Pasca PD II, memasuki masa perang dingin penelitian tentang kawasan ini semakin mendapat tempat yang penting bagi AS. Hal ini lebih disebabkan oleh perebutan pengaruh ideologis-politis antara komunisme Rusia dengan kapitalisme Amerika. Kajian tentang kawasan ini, begitu besar dipengaruhi oleh faktor kegelisahan Amerika akan kekhawatiran menguatnya ancaman komunisme. Salah satu kunci untuk menjinakkan ‘ancaman komunis’ adalah campur tangan dalam pembangunan ekonomi, turut menentukan apa yang harus dipelajari dan organisasi institusional dalam studi-studi Asia Tenggara (Philpott, 2000: 107).
Hal itu pula yang menjadi konteks bagaimana para orientalis Amerika mengkaji Indonesia pada masa perang dingin. Demikian kuatnya ketakutan Amerika akan ancaman komunisme di Indonesia, membuatnya menurunkan beberapa peneliti untuk mendefinisikan dan mengkonstruksi Indonesia. Ada beberapa isu penting yang direkayasa dan dikembangkan untuk kepentingan tersebut, yang dapat dilihat dari orientasi kajian para Indonesianis, wacana apa yang mereka kembangkan, serta bagaimana mereka mendefinisikan Indonesia. Isu pertama adalah sperti telah dipaparkan diatas, terkait dengan kepentingan Amerika mecegah komunisme berkembang dan menjadi sebuah ideologi dalam menjalankan pemerintahan di Indonesia. Kedua, untuk kepentingan itu, Indonesia selain dedefinisikan, yang berarti penjinakan dalam ranah pengetahuan dan discourse, juga bagaimana Indonesia sebagai sebauh negara dapat dikendalikan, terutama dalam hal kebijakan politik dan ekonomi pemerintah. Style of government Indonesia masa Soeharto yang otoriter secara tidak langsung juga berkaitan dengan kepentingan itu. Selain itu, model pembangunan ekonomi kapitalisme yang ingin ditanamkan oleh Amerika agar menjadi model pembangunana ekonomi di Indonesia pada masa itu adalah model kapitalisme negara (Keynesian). Ketiga, dua isu diatas memerlukan sandaran akademis, pengetahuan ilmiah, yang dapat membenarkan praktik untuk mencapai kepentingan penguasaan dalam isi kajian-kajian tentang Indonesia dari para Indonesianis.
Dapat disebutkan deretan Indonesianis masa perang dingin yang sangat berpengaruh tidak hanya dalam isi kurikulum perkuliahan di Indonesia tetapi juga terhadap pandangan masyarakat Indonesia dalam mendefinisikan dirinya, dan bahkan ia menjadi rujukan bagi pemerintah Soeharto semakin mengukuhkan otoritarianismenya.
Tentu bukan sebuah kebetulan yang biasa mengapa hampir sebagian besar negara-negara di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, pada masa perang dingin memiliki style of government yang otoriter. Apakah hal itu menjadi kecenderungan yang umum berlaku di negara-negara pasca kolonial, yang barangkali mewarisi karakter pemerintah kolonial sebelum kemerdekaan. Mengapa negara-negara itu tidak menjadi demokratis, seperti disebut oleh Huntington pasca PD II gelombang demokratisasi kedua menerpa negara-negara pasca-kolonial? Meski demikian, memang tidak dapat digeneralisasi secara serampangan bahwa semua negara-negara di Asia Tenggara pemerintahannya otoriter.
Kalaupun ia menjadi kecenderungan yang umum berlaku tentu masing-masing negara itu memiliki faktor tertentu yang berbeda dan khas dalam otoritarianismenya. Deretan nama Indonesianis yang secara langsung ataupun tidak, dalam mengkaji otoritarianisme Soeharto dan yang menjadikan hasil kajian itu sebagai ladasan pengukuhan rezim otoriter dapat kita sebutkan. Sebagai catatan, seperti dipaparkan oleh Shin, studi Indonesia pada tahun 1950an dan 1960an dipengaruhi oleh teori modernisasi yang dipengaruhi oleh situasi politik demokrasi parlementer dan demokrasi terpimpin. Misalnya George McT. Kahin (1952) dan Herber Feith (1963) menunjukkan orientasi pembangunan. Kajian ini hanya memberikan gambaran bagaiman kebijakan politik pemerintahan masa itu lebih berorientasi pada pembangunan, pertumbuhan, industrialisasi, yang merupakan wacana yang khas dalam kebijakan negara yang kapitalistik.
Demikian juga dengan Clifford Geertz (1960) dan William Liddle (1970) yang menjelaskan mengenai keterbelahan primordial. Selain itu juga Furnivall (1939 dan 1956) tentang pluralitas masyarakat Indonesia sebagai decivilized. Kajain ini sebenarnya hendak menjelaskan betapa masyarakat Indonesia yang plural senantiasa mengandung kerawanan menguatnya ikatan primordial yang dapat mengancam disintegrasi Indonesia, dan yang hanya bisa diatasi melalui kebijakan politik yang integrasionistik, baik dalam penanganan konflik, kebijakan pembangunan, pendidikan, dll. Semangat integrasionistik inilah yang pada akhirnya mengukuhkan otoritarianisme Soeharto.
Ketika Indonesia bergerak menuju otoritarianisme sesudah 1957, beberapa Indonesianis berusaha menjelaskan karakter rezim Soekarno dan Soeharto walaupun tanpa meninggalkan minatnya pada konflik elit dan politik kebudayaan. Mereka menyebut rezim Soekarno dan Soeharto sebagai rezim patrimonial (Anderson 1972 dan Corouch 1979) atau Orde Baru sebagai repressive developentalis regime (Feith 1979), bureacratic polity (Jackson 1978), personal rule (Liddle 1983), technocratic state (McDougall 1986), Beamtenstaat (Benda 1966).
Beberapa dari mereka menjelaskan sifat otoritarianisme dengan menghubungannya dengan apa yang disebut kalangan modernis sebagai tradisional atau pra-kolonial. Sarjana yang lain menghubungkan rezim Soeharto dengan peranan militer yang menonjol dalam politik. Sebagian besar studi ini memusatkan perhatian pada lingkungan kecil elit politik dan konflik internal antarelit (Shin, 1980: 14-15). Menurut Anderson, Orde Baru adalah kebangkitan negara vis a vis masyarakat dan bangsa.
Pandangan ini membedakan dari para Indonesianis lainnya yang menekankan bahwa Orde Baru hanyalah munculnya rezim otoriter dan perubahan dalam aturan-aturan permainan politik yang dibuat oleh elit. Orde baru tidak memiliki identifikasi kelas yang jelas dan bersifat otonom. Hal inilah yang membedakan Anderson dari teori-teori negara yang marxist.
B. Model Kapitalisme
Faktor utama yang menjadi sebab kedatangan para Indonesianis melakukan kajian tentang Indonesia seperti telah dikemukakan di atas adalah wacana anti-komunisme. Ketakutan ini cukup beralasan mengingat rezim komunisme Rusia menjadi kekuatan yang cukup seimbang sebagai musuh ideologi kapitalisme Amerika.
Untuk kepentingan itulah para Indonesianis bertugas menjadikan Indonesia, model pembangunan ekonominya bercorak kapitalisme, melalui definisi tentang Indonesia, maupun konsep-konsep pembangunan, seperti industrialisasi, investasi, cita-cita tentang kemajuan, sebagai konsep yang bersifat prescriptive. Yang paling penting untuk menjadi catatan disini adalah seturut dengan phobia komunisme, orientasi para Indonesianis pada masa perang dingin menghasilkan kerja-kerja akademis yang justru berusaha mengukuhkan posisi kuat negara dalam hubungannya dengan masyarakat sipil. Tetapi tidak juga begitu dominan terhadap pasar meski dalam hal itu dibutuhkan intervensi negara dalam pengaturan ekonomi. Hal itu mengandaikan pemerintahan yang kuat, salah satunya adalah model pemerintahan yang otoriter.
Bukti bahwa pasar tidak begitu saja dapat dikendalikan oleh negara dapat dilihat dari begitu mudahnya masuk para investor asing melalui UU PMA yang pembentukannya tidak lepas dari peran Amerika dan IMF. Tetapi negara juga campur tangan di bidang ekonomi, yang dapat dilihat dari model hubungan antara pengusaha dengan birokrat pada masa itu. Hal itu dapat kita lihat dari pandangan beberapa ekonom pembangunan dan neo-liberal yang tidak percaya bahwa rezim Orde Baru memilki komitmen terhadap pasar bebas.
Anne Booth dan Peter McMawley berpendapat bahwa Orde baru adalah malign interventionism yaitu penyalahgunaan wewenang dalam perencanaan ekonomi oleh birokrat. Shin sendiri juga berpendapat bahwa hubungan antara negara-masyarakat adalah bersifat dominasi negara. Pertanyaan selanjutanya, mengapa model kapitalisme yang didominasi oleh peran negara dalam kegiatan ekonomi menjadi model bagi kapitalisme Soeharto?
Hal itu tentu saja tidak lepas dari pengaruh geopolitik dunia terutama Amerika dalam mentukan corak kapitalismenya yang lebih menempatkan peran negara secara cukup kuat dalam mempengaruhi kebijakan ekonomi. Model kapitalisme demikian ini megandaiakn adanya campuir tangan negara dalam urusan ekonomi seperti dalam pembuatan regulasi di bidang ekonomi yang mengatur kegiatan ekonomi, berdirinya perusahaan-perusahaan yang didominasi oleh negara (BUMN), adanya kebijakan proteksionis sebuah negara untuk melindungi barang produksinya dari genpuran impor, dll.
Model kapitalisme ini memliki landasan teoritisnya dalam teori ekonomi Keynes yang mulai berkembang dan digunakan dalam mengatur kebijakan ekonomi Amerika, pasca PD II, dan menjadi mainstream model ekonomi kapitalisme dunia. Maka proyek anti-komunis Amerika di Indonesia tidak lain dilakukan dengan menanamkan model pembangunan ekonomi Keynesian yang mengandaikan posisi kuat negara. Dan ia seturut dengan pengukuhan otoritarianisme Soeharto.
C. Indonesia Pasca Perang Dingin
Di muka telah dipaparkan bahwa berakhirnya perang dingin membawa serta gelombang demokratisasi ketiga di Indonesia. Untuk megukur betapa kuatnya pengaruh negara adikuasa terhadap geopolitik dunia dapat dilihat dari pergulatan ideologi, politik, ekonomi, hingga budaya baik dalam tataran wacana maupun praktik, di negara-negara di dunia sangat dipengaruhi oleh gerak politik negara-negara adidaya, baik dalam hubungan ketegangan ideologis dimana negara-negara lain pada akhirnya juga ikut terlibat dalam perdebatan ideologis itu, tetapi juga pada saat berakhirnya hubungan itu. Perang dingin berakhir pada tahun 19983 dengan kekalahan dan keruntuhan rezim komunis Rusia.
Perubahan geo-politik yang paling penting pasca perang dingin diantaranya adalah menguatnya kapitalisme sebagai sebuah sistem ekonomi yang dominan di dunia dan menjadi harapan bagi negara-negara ‘sedang berkembang’ termasuk negara-negara eks komunis seperti Rusia, negar Eropa Timur, Cina, dan Vietnam sebagai sistem ekonomi yang akan mampu membawa kemakmuran.
Selain itu, ekonomi dunia pasca perang dingin juga ditandai semakin mantapnya posisi dan peran organisasi-organisasi ekonomi internasional seperti IMF, World Bank, dan lahirnya WTO. Pada saat itu pula model kapitalisme ekonomi proteksionis ala Keynesian mulai ditinggalkan dan kembali pada pasar sebagai satu-satunya mekanisme yang mengatur ekonomi dunia. Momen ini merupakan saat dimana kapitalisme liberal menemukan wajah barunya sebagai neo-liberalisme.
Di Indonesia, pengaruh berakhirnya perang dingin juga begitu nyata, dimana sedikit demi sedikit kekuasaan orde baru yang otoriter digerogoti dan jatuh tak sampai satu dasawarsa lamanya dari mulai lahirnya gelombang dahsyat demokratisasi di dunia. Hak asasi manusia menjadi salah satu isu sentral dalam pelaksanaan demokrasi di sebuah negara. Pada masa otoritarianisme Soeharto, HAM menjadi isu yang sangat sensitif untuk dipersoalkan. Tentu alasan yang paling utama adalah untuk memantapkan kekuasaannya yang dominan (power establishment).
Disamping itu, yang masih juga berkaitan dengan studi Indonesianis masa perang dingin, konsepsi pluralisme masyarakat Indonesia memberikan semacam pengabsahaan betapa kekerasan merupakan sesuatu yang wajar dan lumrah terjadi di negara yang masyarakatnya plural dan karena itu selalu megandung kerawanan menguatnya sentimen primordial yang dapat menjadi pemicu lahirnya konflik dan kekerasan.
Sikap orde baru menolak HAM yang dikukuhkan dalam wacana pluralisme juga untuk mengkonstruksi imaji masyarakat agar menerima kekerasan negara atas dasar teks seputar perbedaan kultural. Gejala ini ternyata tidak hanya terjadi di indonesia masa otoritarianisme Soeharto, tetapi juga di beberapa pemimpin Asia lainnya, tentu saja yang bercorak otoriter. Lee Kwan Yew, Mahatir Mohammad, Marcos telah mendorong wacana dominan untuk menolak HAM.
Wacana demokrasi dan penegakan HAM menjadi bagian dari makin menguatnya pasar sebagai rezim yang berkuasa menentukan mekanisme ekonomi dunia. Wacana-wacana itu menjadi bagian dari persyaratan negara-negara yang ingin memperoleh bantuan ekonomi untuk pembangunan negaranya dari organisasi donor.Sehingga dapat disebut disini bahwa kemenangan kapitalisme ekuivalen dengan kemenangan demokrasi sebagai wacana dominan. Tentu secara tidak langsung, dapat dikatakan bahwa konsep negara demokrasi menjadi jalan bagi prinsip ekonomi neo-liberal
Negera-negara donor tidak begitu saja memberikan bantuan ekonomi pada negara yang sedang membutuhkan tetapi juga memberikan konsep tentang kemajuan sebagai sebuah konsep yang sesungguhnya bersifat prescriptive. Demokrasi dan demokratisasi serta universalisasi ide HAM merupakan bagian dari model resep negara donor.
Kapitalisme neo-liberal yang mensyaratkan minimnya peran negara dalam mengatur kegiatan ekonomi tentu saja sangat berbeda dengan model kapitalisme Keynesian jaman Soeharto. Jika model ekonomi Keynesian membutuhkan negara yang kuat atau setidaknya dapat turut campur dalam mengatur kegiatan ekonomi maka hanya rezim otoriter yang memiliki peluang untuk itu, terutama di negara dunia ketiga, tentu saja di samping ia masih dalam bingkai kontrol negara tersebut oleh negara adi daya untuk menghindari ancaman komunisme.
Sementara itu, model kapitalisme neo-liberal yang justru menolak adanya campur tangan negara dalam ekonomi mengandaikan negara yang demokratis sebagai jalan bagi upaya untuk mendorong wacana ekonomi neo-liberal. Gelombang kuat kedua wacana itu, yakni kapitalisme neo-liberal dan demokrasi, semakin dapat diterima pasca terpaan dahsyat krisis ekonomi di asia. Di Indonesia, tak lama dari kejadian itu segera membuat rezim Soeharto jatuh. Krisis ekonomi tentu juga terjadi di Indonesia yang telah memporak-porandakan bangunan politik, dan terutama ekonomi
Indonesia semakin terpuruk secara ekonomi nilai tukar mata uang melambung begitu tinggi, barang-barang langka, hutang negara yang menumpuk, tetapi juga terjadi penjarahan, kekerasan, dll. Situasi sulit ini semakin membuat posisi negara donor atau organisasi donor menjadi penting dalam memberikan bantuan rekostruksi Indonesia pasca krisis. Kesepakatan hutang pun dibuat. Dan situasi ini semakin menguatkan wacana liberalisasi ekonomi dan demokratisasi negara menjadi wajah baru Indonesia.



D. Studi Indonesia Pasca Perang Dingin
Pengaruh berakhirnya perang dingin di Indonesia tidak hanya berlangsung dalam ranah politik dan ideologi (ekonomi), tetapi juga pada pada minat dan orientasi kajian-kajian para orientalis di Asia Tenggara, dalam hal ini Indonesia. Pergeseran minat akademis dari para Indonesianis itu terutama berlangsung dalam hal perubahan metodologi yang digunakan, tetapi juga dalam memberikan definisi tentang Indonesia. Pada masa perang dingin kajian tentang Indonesia sangat dipenagruhi oleh teori modernisasi dan memandang Indonesia dalam bingkai konsep-konsep yang prescriptive.
Teori modernisasi bersandar pada pengandaian dunia sosial sebagai sistem sosial yang berstruktur, atau dalam sosiologi disebut teori struktural fungsional. Teori ini menjadi silent partner Soeharto dalam menjalankan pemerintahannya. Integrasi sosial merupakan salah satu bagian dalam konsep AGIL Parsonian, yang menjadi legitimasai kebijakan Soeharto yang bersifat integrasionistik dan karenanya otoriter.
Selain itu, ada pula konsep tentang adaptasi melalui alih teknologi, goal attaintment melaluitahap-tahap perencanaan pembangunan, dan sustainability yang mewujud dalam bentuk supremasi hukum misalnya melalui instrumen P4, merupakan perangkat-perangkat yang dibutuhkan bagi Indonesia dalam proses modernisasi kala itu. Teori ini bersifat prescriptive, karenanya kajain para Indonesianis modern masa Soeharto yang bersandar pada teori itu, menghasilkan konsep-konsep yang bersifat prescriptive pula
Pasca perang dingin, otoritarianisme perlahan mulai dipersoalkan. Para Indonesianis dan kajian-kajain yang dihasilkan pada masa perang dingin menajdi bahan kritik habis-habisan para Indonesianis selanjutnya. Mereka menolak teori modern menjadi sandaran dalam kajian akademis juga menolak model-model pendefinisian indoneisa yang prescriptive. Diantara mereka dapat disebut di sini antara lain Simon Philpott, Ben Anderson, Ariel Heryanto, Kenneth Young, dll.

Perangkat metodologi mereka berbeda dalam mengkaji Indonesia. Makin berkembangnya wacana sosial kontemporer seperti post-strukturalisme, post-modernisme, dan post-kolonialisme mempengaruhi cara mereka dan bacaan mereka dalam memandang dan mendefinisikan Indonesia.
Definisi tentang Indonesia juga telah bergeser bukan lagi sebagai negara sedang berkembang, masyarakat plural, formasi kapitalisme, dll sebagai konsep yang final, definisi yang monolitik, tetapi juga bersifat tendensius, melainkan definisi Indonesia menajdi lebih cair bukan sebagai sebuah bentuk yang fix tetapi sebagai ‘proses yang terus menjadi’. Salah satu konsepsi itu adalah Indonesia sebagai masyarakat pasca-kolonial (Anderson, 1991), (Philpott, 2000), Indonesia sebagai sebuah proses geo politico (Ariel, 2006).
Mengkritik habis-habisan kajain Indonesia sebelumnya, bersamaan dengan itu seturut pula dengan kritik mereka terhadap model pemerintahan otoriter Soeharto. Kritik itu misalnya ditunjukkan oleh Ariel dalam bukunya State Terorism and Political Identity in Indonesia Fataly Belonging dalam membaca Indonesia di era Soeharto menggunakan konsep governmentality ala Foucauldian yang memandang praktik otoritarianisme Soeharto sebagai bentuk terorisme negara mengatur warga negaranya.
Lebih jauh, dari beberapa nama-nama Indonesianis pasca perang dingin itu hasil kajian mereka alpa dalam berbicara tentang peran pasar dalam trianggulasi model hubungan masayarakat-negara-pasar. Kajian-kajian mereka lebih pada kajian budaya yang dimengarti sebagai sebuah pertarungan atau kontestasi representasi dan resistensi. Indonesia dipandang sebagai bagian dari wacana besar tentang identitas yang terlibat dalam pertarungan proses pendefinisian diri. Mereka alpa dalam menempatkan pasar sebagai isu yang tak kalah pentingnya menjadi persoalan Indonesia kini.




KESIMPULAN

Studi Indonesia pasca Soeharto, atau dapat pula dikatakan pasca perang dingin, menggeser arah kajian serta perangkat metodologi yang berbeda. Perkembangan ilmu sosial kontemporer di Eropa berperan besar dalam mempengaruhi arah baru kajian tentang Indonesia juga dalam memberikan definisi Indonesia. Mereka umumnya menggunakan perangkat teoritis mulai dari post-struktural hingga post-kolonial yang kelahirannya tidak bertolak dari rahim konteks sosio-historis perkembangan ilmu sosial di Indonesia.
Kecenderungan itu secara sinis dapat dikatakan sebagai bagain dari sikap lattah terhadap mainstream perkembangan alat analisa yag mutakhir. Ia bukan wacana yang lahir secara berdarah-darah di Indonesia tetapi hanya diterima begitu saja sebagai sebuah tren dalam kajian akademis. Wacana-wacana itu, yang mempengaruhi metodologi dan orientasi kajian para Indonesianis kini mulai menguat pada masa berakhirnya komunisme Rusia.
Padahal di Eropa wacana itu telah berkembang dan menjadi bahan perdebatan hangat para intelektual di sana sejak awal tahun 1960-an, atau setidaknya akhir 1970-an. Lattah ini dapat dipandang sebagai bentuk euforia kebebasan dari kungkungan hantu otoritarianisme Soeharto. Namun anehnya, isi wacana ini, yang alpa mempersoalkan peran pasar seturut dengan menguatnya demokrasi dan demokratisasi di Indonesia, juga semakin kukuhnya kapitalisme pasar menjadi warna bagi pembangunan ekonomi di Indonesia. Apakah kondisi itu saling berkaitan?


DAFTAR PUSTAKA

Anderson, Benedict R O’G. 1983. Old State, New Society: Indonesia’s New Order in Comparative Historical Perspective. Artikel dalam Jurnal of Asian Studies. Mei 1983.
-------------- 1991. Imagined Communities.
Feith, Herbert. 1980. Rezim-rezim Developmentalis Represif di Asia: Kekuatan Lama, Kerawanan Baru. Artikel dalam Jurnal Prisme Edisi November 1980.
Heryanto, Ariel. 2006. State Terorism and Political Identity in Indonesia Fataly Belonging. Routledge. England
-----------, 1993. pengantar dalam Politik Kelas Menengah Indonesia. LP3ES. Jakarta.
Kahin, George Mc Turnan. 1995. Nasionalisme dan Revolusi di Indonesia. Pustaka Sinar Harapan. Jogja.
King, Victor T. 1994. The Sociology of South-East Asia; A Critical Review of Some Concepts and Issues. Artikel dalam Journal of The Royal Institute of Linguistics and Anthropology.
Philpott, Simon. 2000. Rethinking Indonesia.
Said, Edward W. 1978. Orientalism. Routledge. London
Sutrisno, Lukman. 1994. Hubungan Negara dan Rakyat di Indonesia pada abad ke-21, Pidato pengukuhan Guru Besar UGM, 22 April 1994.
Tamara, Nasir. Mengkaji Indonesia (Pengaruh Amerika dalam Dunia Intelektual Indonesia). Bentang. Jogja. 1997.
Yoon Hwan Shin, 1989. Demystifying the Capitalist State: Political Patronage, Bureaucratic Interest, and Capitalist-in-Formation in Soeharto’s Indonesia. Disertasi Doktoral Yale University.